Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Diautopsi Ulang, Kondisinya Diungkap Penggali Kubur
Pihak kepolisian membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore. Pembongkaran makam keduanya dilakukan dalam rangka melakukan autosi ulang terhadap jasad korban. Autopsi dilakukan kepolisi termasuk dari forensik Mabes Polri.
Diketahui sebelumnya Tuti Suhartini (55) bersama putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban. Jasad ibu dan anak yang sudah terkubur selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.
Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di pemakaman. Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja. "Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021). Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya. Waryana mengungkap proses penggalian makam keduanya dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB. "Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana.
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB. Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian. Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya. Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup. Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan sebelumnya polisi mendatangi Yosep Hidayat suami dari almarhum Tuti Suhartini sekaligus ayah dari almarhum Amalia Mustika Ratu. "Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi, Sabtu (2/10/2021). Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat. Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut. "Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.